Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
8/Pid.C/2025/PN Smg Sugiyarto AGUS MARYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 8/Pid.C/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/17/III/SBR.1.2/2025/RESTABES SMG
Pihak
NoNama
1Sugiyarto
Pihak
NoNamaPenahanan
1AGUS MARYANTO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar tersangka Pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025 pukul 20.15 Wib telah diamankan petugas Polrestabes Semarang di Nangka No.16 Rt.001/002 Kel. Srondol Wetan Kec. Banyumanik Kota   Semarang kedapatan melakukan penjualan Miras Tanpa disertai ijin Diduga telah melanggar Perda Kota Semarang No. 5 Tahun 2023, dari kejadian tersebut penyidik berpendapat terhadap tersangka dapat dilakukan siding tipiring karena telah memenuhi unsur pidana, barang bukti dan tertangkap tangan

Pihak Dipublikasikan Ya