Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
459/Pdt.P/2019/PN Smg SRI RAHAYU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 459/Pdt.P/2019/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 16 Sep. 2019
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SRI RAHAYU
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan dan menunjuk pemohon ( Sri Rahayu ) untuk mewakili anak pemohonyang belum dewasa yang bernama Dewi Cahaya Setyowatimelakukan perbuatan hukum terhadap hal – hal tertentu (khusus) untuk menjual tanah dan bangunan  dengan sertifikat Hak Milik No. 09934 yang terletak di Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang dengan luas + 120 m2 yang kepemilikannya tercatat atas nama Suroso ( almarhum suami pemohon ).
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak