Petitum |
- Mengabulkan Permohonan dari PEMOHON;
- Menetapkan PEMOHON sebagai Pengampu atas isterinya yang bernama MELANI DEWI WIBAWA dengan segala akibat hukumnya;
- Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mewakili isterinya yang bernama MELANI DEWI WIBAWA untuk terhadap hal-hal tertentu ( khusus ) melakukan rangkaian tindakan hukum pengurusan penjualan atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik No. 112 / Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, Surat Ukur No. 560 / XII / 1997, tanggal 13 Maret 1997, luas ± 112 M?2;, atas nama: MELANI DEWI WIBAWA dahulu OEI AY LAN dan BUNTORO SUSANTO JUWONO dahulu TAN TJAY BOEN, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Semarang tanggal 27 Maret 1997, setempat dikenal dengan nama jalan Komplek Puri Anjasmoro Blok B 6 / 11 Kota Semarang;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada PEMOHON.
|