Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
438/Pdt.P/2025/PN Smg Buntoro Susanto Juwono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 438/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Buntoro Susanto Juwono
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Didik Simon Cahyadi Supranata, SH,MH,Sp.NBuntoro Susanto Juwono
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari PEMOHON;

 

  1. Menetapkan PEMOHON sebagai Pengampu atas isterinya yang bernama MELANI DEWI WIBAWA dengan segala akibat hukumnya;

 

  1. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mewakili isterinya yang bernama MELANI DEWI WIBAWA untuk terhadap hal-hal tertentu ( khusus ) melakukan rangkaian tindakan hukum pengurusan penjualan atas sebidang tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya sebagaimana bukti kepemilikan berupa Sertipikat Hak Milik No. 112 / Tawangmas, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah, Surat Ukur No. 560 / XII / 1997, tanggal 13 Maret 1997, luas ± 112 M?2;, atas nama: MELANI DEWI WIBAWA dahulu OEI AY LAN dan BUNTORO SUSANTO JUWONO dahulu TAN TJAY BOEN, yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kotamadya Semarang tanggal 27 Maret 1997, setempat dikenal dengan nama jalan Komplek Puri Anjasmoro Blok B 6 / 11 Kota Semarang;

 

  1. Membebankan biaya Permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak