Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
69/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg R. EVAN ADHI WICAKSANA, SH KANAN bin SALAS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Okt. 2021
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 69/Pid.Sus-TPK/2021/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 26 Okt. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-1774/M.3.45/Ft.1/10/2021
Pihak
NoNama
1R. EVAN ADHI WICAKSANA, SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1KANAN bin SALAS[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUBSIDAIR :

Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf a, b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya