Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
15/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg ANTONIUS TRI YUDHO NUGROHO PT NOVELL PHARMACEUTICAL LABORATORIES Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 15/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 30 Jan. 2024
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat sejak dijatuhkannya putusan oleh Majelis Hakim----------------------------------------------------
  2. Menghukum kepada Tergugat untuk memberikan hak-hak Para Penggugat susuai Pasal 52 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja yang nilainya sebagai berikut :----------------------------------------------

PENGGUGAT

  • Pesangon     

1/2 x 9 x Rp. 8.444.616,-        = Rp. 38.000.772,-

 

  • Uang Penghargaan Masa Kerja   

5 x Rp. 8.444.616,-                 = Rp. 42.223.000,-

 

  • Upah proses sejak bulan Mei 2023 sampai dijatuhkan putusan oleh Majelis Hakim
  • Uang Tunjangan Jabatan selama 12 Tahun 8 Bulan
  • Uang Penggantian Hak ( Sisa Cuti Yang Belum Diambil )

 

  1. Mohon Majelis Hakim untuk memutuskan putusan ini dengan yang seadil-adilnya menurut ketentuan Undang undang yang berlaku di Indonesia------------------------
  2. Biaya yang timbul akan dibebankan oleh TERGUGAT-----------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak