Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
534/Pdt.P/2025/PN Smg RISWANTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 534/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 03 Nov. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1RISWANTO
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum

Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;

II     Menyatakan bahwa seorang laki – laki Bernama : Wiyati , lahir di Semarang pada tanggal 25 Juni 1939 telah meninggal di Semarang pada tanggal 04 Mei 2004;

III    Memerintahkan kepada pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian ibu Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan pula akta kematiannya;

IV    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak