Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg Niam Firdaus, S.H. LESLIE GIRIANZA HERMAWAN Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 68/Pid.Sus-TPK/2022/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 08 Sep. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-2005/M.3.10/Ft.1/09/2022
Pihak
NoNama
1Niam Firdaus, S.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1LESLIE GIRIANZA HERMAWAN[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

KESATU

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

ATAU KEDUA :

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

LEBIH SUBSIDIAIR :

Perbuatan terdakwa tersebut di atas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 13 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

 

Pihak Dipublikasikan Ya