Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
420/Pid.B/2022/PN Smg FARAH DIAN WIJAYANTI, SH.MH AGUS PRIYONO BIN BAKI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 420/Pid.B/2022/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 12 Agu. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B- 163 /M.3.10/Eoh.2/8/2022
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN

Bahwa terdakwa AGUS PRIYONO BIN BAKI  pada hari Kamis tanggal 9 Juni 2022 sekitar jam 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2022 bertempat  di dalam kamar kos terdakwa yang beralamat di Desa Setumbu Rt 06 RW 02 Kelurahan Kedungpani Kecamatan Mijen Kota Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara , “melakukan penganiayaan terhadap saksi Siti Mahrifah binti Nahrowi”, 

pasal 351 ayat (1) KUHP.--------

Pihak Dipublikasikan Ya