Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
585/Pid.Sus/2024/PN Smg | SRI SUPARNI, SH | DONY WICAKSONO bin AGUSTINUS ISTANTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 02 Okt. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 585/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 30 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 5174/M.3.10/Enz.2/09/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR
---------------Bahwa terdakwa DONY WICAKSONO bin AGUSTINUS ISTANTO pada hari Senin tanggal 24 junil 2024 sekira pukul 00:10 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam Juni tahun 2024, bertempat di Taman Peterongan Jalan Pandean Lamper II, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,39010 gram.
------------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------
SUBSIDIAIR
---------------Bahwa terdakwa DONY WICAKSONO bin AGUSTINUS ISTANTO pada hari Senin tanggal 24 junil 2024 sekira pukul 00:10 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 bertempat di Taman Peterongan Jalan Pandean Lamper II, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat keseluruhan 4,39010 gram.
------------ Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.------------------------------ |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |