Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
143/Pdt.P/2025/PN Smg Fransiska Rini Wijayanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 25 Mar. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Fransiska Rini Wijayanti
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
  2. Menyatakan bahwa Pemohon Fransiska Rini Wijayanti adalah Wali/Orangtua dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu Ferdinand Darryl Frandito,Laki-laki, lahir 10 April 2010 di Semarang serta memberi izin kepada Pemohon guna mewakili kepentingan anak Pemohon yang belum dewasa tersebut untuk menjual bagian haknya atas sebidang warisan yang dikenal sebagai Sertifikat Hak Milik Nomor: 11.01.000015429.0 yang terletak di Jl. Hawa I No.21 Rt 007/Rw 003, Kel. Karang Tempel, Kec. Semarang Timur, Kota Smarang.
  3. Membebankan biaya Pemohon ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak