Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
- Menyatakan bahwa Pemohon Fransiska Rini Wijayanti adalah Wali/Orangtua dari anak Pemohon yang masih dibawah umur yaitu Ferdinand Darryl Frandito,Laki-laki, lahir 10 April 2010 di Semarang serta memberi izin kepada Pemohon guna mewakili kepentingan anak Pemohon yang belum dewasa tersebut untuk menjual bagian haknya atas sebidang warisan yang dikenal sebagai Sertifikat Hak Milik Nomor: 11.01.000015429.0 yang terletak di Jl. Hawa I No.21 Rt 007/Rw 003, Kel. Karang Tempel, Kec. Semarang Timur, Kota Smarang.
- Membebankan biaya Pemohon ini kepada Pemohon.
|