PERMOHONAN PEMOHON PRAPERADILAN
Bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, maka sudah seharusnya menurut hukum, PEMOHON memohon kepadaKetua Pengadilan Negeri Semarang berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :
Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan Pra Peradilan PEMOHON untuk seluruhnya.
Menyatakan hubungan hukum antara Pemohondengan VINCENTIUS ROBERT SULISTIO selaku kuasa dari AGUSTINUS JOHNNY TEGUH, FELIX SONY TEGUH, NANCY TRIANA dan NY. HELENA LENNY JOHAR TEGUHadalah hubungan hukum perdata / Wanprestasi;
Menyatakan Penetapan Tersangka terhadap Pemohon oleh Termohon berdasarkanLaporan Polisi Nomor LP / B / 23 / I / 2020 / jateng / Restabes Smg tanggal 13 Januari 2020 atas nama Pelapor Sdr. VINCENTIUS ROBERT SULISTIO,adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum.
Menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh Termohon terkait peristiwa pidana sebagai dimaksud dalam penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum.
Memerintahkan kepada Termohon untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP 3) atas nama Pemohon terkait peristiwa pidana sebagai dimaksud dalam penetapan Tersangka terhadap diri Pemohon tersebut ;
Menyatakan perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohonsebagai Tersangka tanpa prosedur yang benar adalah cacat yuridis dan bertentangan dengan hukum, yang mengakibatkan kerugian kepada Pemohon sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah).;
Memerintahkan kepada Termohon untuk memulihkan hak-hak Pemohon, baik dalam kedudukannya, harkat serta martabat.
Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Termohon.
|