Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
4/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Smg PT Anugerah Garmenindo Mandiri 1.Bobby Santoso
2.Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, c.q. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual c.q. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Merek
Nomor Perkara 4/Pdt.Sus-HKI/Merek/2021/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Rabu, 28 Apr. 2021
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Hany WulandariPT Anugerah Garmenindo Mandiri
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Penggugat sebagai pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan pembatalan Merek BIG SCOTCH TWILL STRETCH COMBED DIAMOND CARBON PEACH & Lukisan di kelas 24 (Daftar No. IDM000811415) atas nama Tergugat;

 

  1. Menyatakan bahwa Penggugat adalah satu-satunya pemilik merek yang sah dan eksklusif atas merek terdaftarBOSS DIAMOND CARBON PEACH TWILL STRETCH COMBED & Lukisan di kelas 24 (Daftar No.IDM000811322)untuk jenis barang:“Kain, Kain Katun, Bahan kain untuk membuat pakaian pria dan wanita, Bahan kain untuk membuat celana pria dan wanita, Bahan kain untuk membuat pakaian anak-anak dan balita, Bahan kain untuk membuat celana anak-anak dan balita, Kain tekstil”di kelas 24;

 

  1. Menyatakan bahwa Merek BIG SCOTCH TWILL STRETCH COMBED DIAMOND CARBON PEACH & Lukisan di kelas 24 (Daftar No. IDM000811415) atas nama Tergugat memiliki persamaan pada pokoknya untuk barang sejenis dengan Merek Merek BOSS DIAMOND CARBON PEACH TWILL STRETCH COMBED & Lukisan di kelas 24 Daftar No.IDM000811322 milikPenggugat yang telah terdaftar lebih dulu di Indonesia;

 

  1. Membatalkan Merek BIG SCOTCH TWILL STRETCH COMBED DIAMOND CARBON PEACH & Lukisan di kelas 24 (Daftar No. IDM000811415) atas nama Tergugatyang terdaftar dalam Berita Resmi Merek dengan segala akibat hukumnya;

 

  1. Memerintahkan jurusita untuk menyampaikan putusan kepada para pihak paling lambat 14 hari setelah putusan atas gugatan pembatalan pendaftaran Merek diucapkan;

 

  1. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini dengan melaksanakan pembatalan Pendaftaran Merek BIG SCOTCH TWILL STRETCH COMBED DIAMOND CARBON PEACH & Lukisan di kelas 24 (Daftar No. IDM000811415) atas nama Tergugat;

 

  1. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan Pengadilan dalam perkara ini untuk melakukan pencoretan atas pendaftaran Merek BIG SCOTCH TWILL STRETCH COMBED DIAMOND CARBON PEACH & Lukisan di kelas 24 (Daftar No. IDM000811415) atas nama Tergugat dan mengumumkan pencoretan tersebut dalam Berita Resmi Merek;

 

Memerintahkan Tergugat untuk menghentikan semua tindakan penggunaan sebagai akibat telah dibatalkannya pendaftaran merek;

 

  1. Menyatakan bahwa sebagai akibat telah dibatalkannya pendaftaran Merek BIG SCOTCH TWILL STRETCH COMBED DIAMOND CARBON PEACH & Lukisan, penggunaan BIG SCOTCH TWILL STRETCH COMBED DIAMOND CARBON PEACH & Lukisan di kelas 24 (Daftar No. IDM000811415) merupakan penggunaan secara tanpa hak;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak