Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
45/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg ROSALITA ANGGI PRAMUDIANTI, SH NANDA ISMIRACHIM NURSITANTI Binti BAGUS SULISTYO WARSITO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 45/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1039/M.3.44/Ft.1/04/2025
Pihak
NoNama
1ROSALITA ANGGI PRAMUDIANTI, SH
Pihak
NoNamaPenahanan
1NANDA ISMIRACHIM NURSITANTI Binti BAGUS SULISTYO WARSITO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa Nanda Ismirachim Nursitanti binti Bagus Sulistyo Warsito melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa Nanda Ismirachim Nursitanti Binti Bagus Sulistyo Warsito melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya