Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | AJI SUSANTO, SH, MH | NASIRIN PANCA KURNIA bin SUDIR MUHADI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Jan. 2019 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pid.Sus-TPK/2019/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 09 Jan. 2019 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-63/0.3.14/Ft.1/01/2019 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Dakwaan | KESATU :
PRIMAIR Perbuatan terdakwa NASIRIN PANCA KURNIA bin SUDIR MUHADI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
SUBSIDIAIR Perbuatan terdakwa NASIRIN PANCA KURNIA Bin SUDIR MUHADI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
ATAU
KE DUA
PRIMAIR Perbuatan terdakwa NASIRIN PANCA KURNIA Bin SUDIR MUHADI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 56 ke - 1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. SUBSIDIAIR Perbuatan terdakwa NASIRIN PANCA KURNIA Bin SUDIR MUHADI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 56 ke – 1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
ATAU
KETIGA Perbuatan terdakwa NASIRIN PANCA KURNIA bin SUDIR MUHADI sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |