Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
305/Pdt.P/2025/PN Smg IWA SUGRIWA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 305/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 20 Jun. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1IWA SUGRIWA
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Akta Kelahiran No. AL. 500.0649623 tertanggal 11 November 2008 yang semula nama anak Pemohon tertulis dan terbaca: FAHRANI AURA NABILLA, diubah menjadi FAHRANI AURA NABILLA SUK?? dan dari anak ke DUA menjadi anak PERTAMA
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar penggantian nama anak Pemohon tersebut dicatat didalam register yang

tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam akta kelahiran anak Pemohon;

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak