Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
16/Pdt.G.S/2020/PN Smg PT. BPR RUDO INDOBANK Semarang Rasman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2020/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 12 Feb. 2020
Nomor Surat
Pihak
Pihak
Pihak
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 138.347.797,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi kepada Penggugat;

3.Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang diderita Penggugat sebesar Rp. 138.347.797,- sekaligus dan seketika, apabila Tergugat tidak melaksanakan putusan ini, maka PT. BPR Rudo Indobank selaku Penggugat berhak untuk melakukan eksekusi pengambilan/penarikan dan pelelangan jaminan dari Tergugat secara langsung oleh Penggugat atau dengan memerintahkan Kepolosian RI;

4.Menghukum Tergugat menyerahkan objek jaminan:

-BPKB No.: N-02038781, A/n Sapto Hartoyo, SKom, No.Pol H-7389-HC, Merk: Toyota, Type: GUN165R-SDFSHD, Jenis/Model: MPNP/Jeep, Tahun Pembuatan: 2017, Warna: Hitam, No.Rangka: NHFJB8GS9H1523242, No.Mesin: 2GDC151677;

5.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

                                                                                    

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak