Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
13/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg NASEH, S.H., M.H. WARJI, S.H. Bin SUNARDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 13/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-149/M.3.30.4/Ft.1/02/2023
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan Terdakwa WARJI, S.H. Bin SUNARDI sebagaimana tersebut diatas, merupakan Tindak Pidana Korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan Terdakwa WARJI, S.H. Bin SUNARDI sebagaimana tersebut diatas, merupakan Tindak Pidana Korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3, Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Rpublik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya