Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
417/Pid.Sus/2024/PN Smg | Nofiati Djamiah,SH,MHum. | ALFA ARDIANSYAH Bin WAHYUDI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 25 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 417/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 22 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 214/M.3.10/Enz.2/07/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA :
--------Bahwa terdakwa ALFA ARDIANSYAH Bin WAHYUDI pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 00.30 wib bertempat di wisma ARISTA yang terletak di kampung karaoke Rowosari Atas Rt.02 Rw.06 Kel. Mangkang Kulon Kec.Tugu Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I , KEDUA :
Bahwa terdakwa ALFA ARDIANSYAH Bin WAHYUDI pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2024 sekira pukul 00.30 wib bertempat di wisma ARISTA yang terletak di kampung karaoke Rowosari Atas Rt.02 Rw.06 Kel. Mangkang Kulon Kec.Tugu Kota Semarang atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2024 dan bertempat setidak-tidaknya yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |