Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
242/Pdt.Bth/2024/PN Smg 1.ahmadun
2.FERITA MARIDIANA
BPR GUNUNG KINIBALU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 242/Pdt.Bth/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ahmadun
2FERITA MARIDIANA
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Agus Supriyanto, SH.ahmadun
2Agus Supriyanto, SH.FERITA MARIDIANA
Pihak
NoNama
1BPR GUNUNG KINIBALU
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang benar.
  2. Mengabulkan gugatan perlawanan untuk seluruhnya.
  3. Menyatakan Lelang yang dilakukan oleh Terlawan melalui Turut Terlawan II tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
  4. Menyatakan Eksekusi Lelang Hak Tanggungan terhadap objek sengketa berupa Sertifikat Hak Milik Nomor : 03279 dengan luas 154 m2 atas nama Ferita Martdiana yang terletak di Jalan Kauman I/32, Kelurahan Palebon, RT.002/008, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, dengan batas-batas sebagai berikut :

 

Sebelah Utara    : Tanah Yasan (Ahmad Japar)

Sebelah Selatan            : Jalan Kampung

Sebelah Timur    : Sahono

Sebelah Barat    : Subirin

Tidak dapat dijalankan.

 

  1. Membebankan beaya yang timbul menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak