Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
468/Pid.Sus/2024/PN Smg | TRI NUGRAHANING BUDI UTAMI, SH | JIBRIEL BINTANG MAULANA Bin JOKO PURBOYO (Alm) | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 15 Agu. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 468/Pid.Sus/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 14 Agu. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 4098/M.3.10/Enz.2/08/2024 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Primair : ---------- Bahwa terdakwa JIBRIEL BINTANG MAULANA bin JOKO PURBOYO (alm) pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 pada jam 22.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juni 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di teras depan rumah dengan alamat Kp. Ujung Tanjung Rt.01 Rw.01 Kel. Kuningan Kec. Semarang Utara Kota Semarang Prov. Jawa Tengah atau setidak-tidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I.
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-------------------------------------------------
Subsidiair : ---------- Bahwa terdakwa JIBRIEL BINTANG MAULANA bin JOKO PURBOYO (alm) pada hari Minggu tanggal 16 Juni 2024 pada jam 22.00 WIB atau pada suatu waktu dalam bulan Juni 2024 atau setidak-tidaknya pada tahun 2024 bertempat di teras depan rumah dengan alamat Kp. Ujung Tanjung Rt.01 Rw.01 Kel. Kuningan Kec. Semarang Utara Kota Semarang Prov. Jawa Tengah atau setidak-tidaknya di suatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, tanpa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman/
--------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-------------------------------------------
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |