Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
195/Pdt.P/2025/PN Smg ENDARTO TENO HAIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 13 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1ENDARTO TENO HAIKA
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan bahwa seorang laki-laki bernama HARTONO lahir di Yogyakarta pada tanggal  20-10-1919, telah meninggal dunia di Semarang pada tanggal 05-08-1995.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang agar kematian Bapak Pemohon tersebut di catat di dalam buku register yang tersedia untuk itu dan di terbitkan pula akta kematiannya.
  4. Mebebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak