INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
602/Pid.Sus/2020/PN Smg | Darwin Situmeang, SH | AMIN WENAS anak dari Alm ADAM | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 12 Okt. 2020 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 602/Pid.Sus/2020/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 12 Okt. 2020 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B -250/M.3.10/Enz.2/10/2020. | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | DAKWAAN : PRIMAIR --------- Terdakwa AMIN WENAS anak dari (Alm) ADAM pada hari Jumat tanggal 03 Juli 2020 sekira pukul 20.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu masih dalam bulan Juli tahun 2020 bertempat di Jl.Malangsari III. Kel. Tlogosari Kulon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang atau setidak-tidaknya di suatu tempat masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --- Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. --- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |