Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
11/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg | ARIF NURHIDAYAT, SH | JAWAHIR Als WAING Bin NYAMAN SUPRATMAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 06 Feb. 2023 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 11/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 06 Feb. 2023 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-227/M.3.17/Ft.1/02/2023 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR : Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. SUBSIDIAIR : Perbuatan para terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 31 tahun l999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 31 tahun l999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ATAU KEDUA : PerbuatanĀ terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |