Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
11/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg ARIF NURHIDAYAT, SH JAWAHIR Als WAING Bin NYAMAN SUPRATMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 11/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 06 Feb. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-227/M.3.17/Ft.1/02/2023
Pihak
Pihak
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan para terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 31 tahun l999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 31 tahun l999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ATAU KEDUA :

PerbuatanĀ  terdakwa sebagaimana tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 8 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor : 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor : 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pihak Dipublikasikan Ya