Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
14/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Smg JAMINAH, DKK. PT. Pegadaian Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Apr. 2017
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 14/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Smg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1ROMELAN, SH. MH.JAMINAH, DKK.
Pihak
Pihak
Petitum

II.Dalam Pokok Perkara :

 

  1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat Untuk Seluruhnya

 

  1. Mengabulkan dan memutuskan terlebih dahulu Gugatan  Perselisihan Hak Para Penggugat berdasarkan pasal 56 huruf  a  jo pasal 86 UU No.2 tahun 2004 Tentang PPHI.

 

  1. Menyatakan Perbuatan Tergugat  terhadap Para Penggugat ( Penggugat I, II,III )  sbb :

 

       a. Tidak membayar Upah bulan desember 2013  sebesar Rp 1.209.100,-

          Adalah bertentangan dengan hukum

      b. Tidak membayar Kekurangan upah tahun 2011,2012, 2013 sebesar sbb :

       -thn 2011 : 12 bulan x ( UMK 2011 – upah yang diterima ) = 12 x Rp 961.756 – Rp 939.408 = Rp 268.176,-

        -thn 2012 : 12 bulan x ( UMK 2012 –upah yang diterima ) = 12 x Rp 991.500 – Rp 939.408 = Rp 625.104,-

       -thn 2013 : 12 bulan x ( UMK 2013 – upah yang diterima )=12 x Rp 1.209.100–Rp 939.408= Rp3.236.304,+

         Jumlah:--------------------------------------------------------------------------------------------------=  Rp 4.129.584,-

      Adalah bertentangan dengan hukum

     c.Tidak membayarUpah lembur bulan Januari 2012 s.d Mei 2012 ( 5 jam x 130 hari ) sebesar sbb :

    Rumus : Upah per jam =  1/173 x Rp 991.500,-= Rp 5.731,-

    Lembur jam pertama : 1,5 x  Rp 5.731 x 130hari           = Rp 1.117.545,-

    Lembur jam ke 2,3,4,5 = ( 2 x 4 ) x  Rp 5.731 x 130har = Rp 5.960.240,-+

    Jumlah :---------------------------------------------------------= Rp 7.077.785,-

    Adalah bertentangan dengan hukum

   d. Tidak memberikan Uang  Seragam tahun 2012 dan 2013 sebesar :  2 x Rp 1.000.000  = Rp 2.000.000,-

    Adalah bertentangan dengan hukum

 e. Tidak memberikan Uang jasa produksi 2012 dan 2013 sebesar :

     tahun 2012 =  1,5 x Rp 991.500,- = Rp 1.487.250,-

     tahun 2013  = 1,5 x Rp 1.209.100 = Rp 1.813.650,- +

    Jumlah:--------------------------------= Rp 3.300.900,-

   Adalah bertentangan dengan hukum

 

Hal 7 dari 10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu  Tertentu Tergugat  dan  Para Penggugat  sejak

a.Penggugat I sejak 1999  s.d  31 Desember 2004 atau selama 5  tahun

b.Penggugat  II dan III sejak 1994  s.d 31 Desember 2004 atau 10  tahun

tidak sesuai pasal 4 ayat (3) dan (4) Permenakertrans No: Per-02/Men/1993 jo pasal 59 ayat 1,2,.4.5 dan 6  UU No. 13  tahun 2003  Tentang  Ketenagakerjaan

      Adalah bertentangan dengan hukum

  1. Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu antara Tergugat dan Para Penggugat ( penggugat I,II,III)  sejak. dialihkan Tergugat ke PT Era Permata sejahtera  sejak 1 Januari 2005 sampai 31 Desember 2013

Tidak sesuai  Pasal 4 ayat (3) dan (4) dan Pasal 11 Permenakertrans  RI No: Per-02/Men/1993 jo pasal 59 ayat 7   UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan tidak sesuai  pasal 65  ayat 2, ayat 7 dan ayat 9, UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan

       Adalah bertentangan dengan hukum

  1. Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu   Tertentu antara Tergugat  dan  Para Penggugat  sejak

a.Penggugat  I dan II  sejak   01 April 1994  s.d 31 Desember 2004 atau 10  tahun 9 bulan

b.Penggugat III  sejak   01 Januari 1999  s.d  31 Desember 2004 atau selama 5  tahun

             berdasarkan  pasal 59 ayat  7   UU  No.13 tahun 2003  Tentang  Ketenagakerjaan demi hukum

             adalah  menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu/tetap 

  1. Menyatakan  hubungan kerja para penggugat sejak di Out sourhing oleh Tergugat ke PT Era Permata Sejahtera  pada 01 Januaari 2005 sampai di PHK pada 31 Desember 2013, demi hukum menjadi hubungan kerja Para Penggugat dengan Tergugat.karena sebelumnya para penggugat sejak  :

a.Penggugat  I dan II sejak 01 April 1994  s.d 31 Desember 2004 atau 10  tahun 9 bulan

b.Penggugat III  sejak 01 Januari 1999  s.d  31 Desember 2004 atau selama 5  tahun

  adalah statusnya  sudah menjadi karyawan tetap Tergugat

  1. Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat  dengan Tergugat  terus menerus sbb :

a.Penggugat  I dan II sejak 01 April  1994  s.d 31 Desember 2013 atau masa kerja 19  tahun 9 bulan

b.Penggugat III sejak  01  Januari 1999  s.d  31 Desember 2013 atau masa kerja 14 tahun

  1. Menyatakan Putus Hubungan Hubungan Kerja Antara Para Penggugat dan Tergugat  adalah tanpa kesalahan apapun sejak 1 Januari 2014
  2. Menyatakan Perbuatan Tergugat tidak membayar kekurangan Hak PHK Para  Penggugat  sbb :

 

a.Penggugat  I  : Sdr Jaminah , Surat Anjuran No : 094/993,  ter tanggal 22 Juli 2014 , halaman 6 angka 1   huruf a,,b.,c,  Menganjurkan agar Tergugat membayar kekurangan hak PHK sejak  Jan 1994 s.d 31 Des 2013 atau 19  thn  9 bulan masing-masing sebesar :

 -  Uang pesangon                       :  Rp 1.209.100 x  9 x 2                                                  =   Rp 21.263.800,-

 -  Uang pengargaan masa kerja  : Rp 1.209.100 x  7                                                         =  Rp 8.463.700,-

 -  Uang penggantian hak            :  15 % x (Rp 1.209.100 x  9 x 2  + Rp 1.209.100 x  5 ) =  Rp  4.534.125 +

     Jumlah :--------------------------------------------------------------------------------------------=  Rp 34.761.625,-

 Kekurangan Hak PHK yang wajib dibayar Tergugat kepada Penggugat I  Hak PHK sesuai perhitungan diatas dikurangi yang sudah ditransfer tergugat sebesar : Rp 34.761.625  -  Rp 18.365.426 = Rp 16.396.200,-  

 

Hal 8 dari 10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

b. Penggugat II  : Haryanto, Surat Anjuran No : 094/993,  ter tanggal 22 Juli 2014 , halaman 7 angka  2 huruf a,b,c  Menganjurkan agar Tergugat membayar kekurangan hak PHK sejak  Jan 1994 s.d 31 Des 2013 atau  19  thn 9 bulan masing-masing sebesar :

 -  Uang pesangon                       :  Rp 1.209.100 x  9 x 2                                                   =  Rp 21.263.800,-

 -  Uang pengargaan masa kerja  : Rp 1.209.100 x  7                                                          =  Rp 8.463.700,-

 -  Uang penggantian hak            :  15 % x (Rp 1.209.100 x  9 x 2  + Rp 1.209.100 x  5 ) =   Rp  4.534.125 +

   Jumlah :--------------------------------------------------------------------------------------------=    Rp 34.761.625,-

 Kekurangan Hak PHK yang wajib dibayar Tergugat kepada Penggugat II  Hak PHK sesuai perhitungan diatas dikurangi yang sudah ditransfer tergugat sebesar : Rp 34.761.625  -  Rp 18.365.426 = Rp 16.396.200,-  

c.Penggugat III, Sdr  Usman, Surat Anjuran No : 094/993,  ter tanggal 22 Juli 2014 , halaman 8 angka 3 huruf a,b,c , Menganjurkan agar Tergugat membayar kekurangan hak PHK pada Penggugat I, Sdr .Usman : sejak Jan 1999 s.d  31 Des 2013 atau  14  thn,  sebesar :

 - Uang pesangon                       :  Rp 1.209.100 x  9 x 2                                                   =  Rp 21.263.800,-

 - Uang pengargaan masa kerja  : Rp 1.209.100 x  5                                                          =  Rp 6.045.500,-

 - Uang penggantian hak            :  15 % x (Rp 1.209.100 x  9 x 2  + Rp 1.209.100 x  5 ) =  Rp 4.171.395,- +

   Jumlah :--------------------------------------------------------------------------------------------= Rp 31.980.695,-

Kekurangan Hak PHK yang wajib dibayar Tergugat kepada Penggugat III  Hak PHK sesuai perhitungan diatas dikurangi yang sudah ditransfer tergugat sebesar : Rp 31.763.800  -  Rp 18.365.426 = Rp 13.398.374,-  

Adalah bertentangan dengan hukum

  1. Memerintahkan kepada Tergugat  Terlebih Dahulu Pada Putusan Tingkat Pertama sesuai paal 56  huruf a  Jo pasal 86  UU No.2 tahun 2004 Tentang PPHI , untuk membayar kepada Para Penggugat  sbb :

  a.Upah bulan desember 2013  sebesar Rp 1.209.100,-

Sampai perkara aquo berkekuatan hukum tetap.

  b.  Kekurangan upah tahun 2011,2012, 2013 sebesar sbb :

      -thn 2011 : 12 bulan x ( UMK 2011 – upah yang diterima ) =  12 x Rp 961.756 – Rp 939.408 = Rp 268.176,-

       -thn 2012 : 12 bulan x ( UMK 2012 – upah yang diterima )=  12 x Rp 991.500 – Rp 939.408 = Rp 625.104,-

      -thn 2013 : 12 bulan x ( UMK 2013 – upah yang diterima )=12 x Rp 1.209.100–Rp 939.408=Rp 3.236.304,+

         Jumlah:--------------------------------------------------------------------------------------------------=  Rp 4.129.584,-

Sampai perkara aquo berkekuatan hukum tetap.

 c.Upah lembur bulan Januari 2012 s.d Mei 2012 ( 5 jam x 130 hari ) sebesar sbb :

   Rumus : Upah per jam =  1/173 x Rp 991.500,-= Rp 5.731,-

   Lembur jam pertama : 1,5 x  Rp 5.731 x 130hari           = Rp 1.117.545,-

   Lembur jam ke 2,3,4,5 = ( 2 x 4 ) x  Rp 5.731 x 130har = Rp 5.960.240,-+

   Jumlah :---------------------------------------------------------= Rp 7.077.785,-

  Sampai perkara aquo berkekuatan hukum tetap.

d. Uang  Seragam tahun 2012 dan 2013 sebesar :  2 x Rp 1.000.000  = Rp 2.000.000,-

   Sampai perkara aquo berkekuatan hukum tetap.

 

Hal 9 dari 10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 e.  Uang jasa produksi 2012 dan 2013 sebesar :

     tahun 2012 =  1,5 x Rp 991.500,- = Rp 1.487.250,-

     tahun 2013  = 1,5 x Rp 1.209.100 = Rp 1.813.650,- +

    Jumlah:--------------------------------= Rp 3.300.900,-

Sampai perkara aquo berkekuatan hukum tetap.

  1. Menghukum Tergugat  untuk membayar kekurangan hak PHK kepada Para  Penggugat sbb :

a.Penggugat  I  : Sdr Jaminah , Surat Anjuran No : 094/993,  ter tanggal 22 Juli 2014 , halaman 6 angka 1 huruf a,,b.,c,  Menganjurkan agar Tergugat membayar kekurangan hak PHK sejak  Jan 1994 s.d 31 Des 2013 atau  19  thn sebesar :

 -  Uang pesangon                       :  Rp 1.209.100 x  9 x 2                                                   =  Rp 21.263.800,-

 -  Uang pengargaan masa kerja  : Rp 1.209.100 x  7                                                          =  Rp 8.463.700,-

 -  Uang penggantian hak            :  15 % x (Rp 1.209.100 x  9 x 2  + Rp 1.209.100 x  5 )  =   Rp  4.534.125 +

     Jumlah :---------------------------------------------------------------------------------------------=    Rp 34.761.625,-

Kekurangan Hak PHK yang wajib dibayar Tergugat kepada Penggugat I  Hak PHK sesuai perhitungan diatas dikurangi yang sudah ditransfer tergugat sebesar : Rp 34.761.625  -  Rp 18.365.426 = Rp 16.396.200,-  

b. Penggugat II  : Haryanto, Surat Anjuran No : 094/993,  ter tanggal 22 Juli 2014 , halaman 7 angka  2 huruf a,b,c  Menganjurkan agar Tergugat membayar kekurangan hak PHK sejak  Jan 1994 s.d 31 Des 2013 atau  19  thn sebesar :

 -  Uang pesangon                       :  Rp 1.209.100 x  9 x 2                                                   =  Rp 21.263.800,-

 -  Uang pengargaan masa kerja  : Rp 1.209.100 x  7                                                          =  Rp 8.463.700,-

 -  Uang penggantian hak            :  15 % x (Rp 1.209.100 x  9 x 2  + Rp 1.209.100 x  5 ) =   Rp  4.534.125 +

   Jumlah :--------------------------------------------------------------------------------------------=    Rp 34.761.625,-

Kekurangan Hak PHK yang wajib dibayar Tergugat kepada Penggugat II  Hak PHK sesuai perhitungan diatas dikurangi yang sudah ditransfer tergugat sebesar : Rp 34.761.625  -  Rp 18.365.426 = Rp 16.396.200,-  

c.Penggugat III, Sdr  Usman, Surat Anjuran No : 094/993,  ter tanggal 22 Juli 2014 , halaman 8 angka 3 huruf a,b,c , Menganjurkan agar Tergugat membayar kekurangan hak PHK pada Penggugat I, Sdr .Usman : sejak Jan 1999 s.d  31 Des 2013 atau  14  thn,  sebesar :

 - Uang pesangon                       :  Rp 1.209.100 x  9 x 2                                                   =  Rp 21.263.800,-

 - Uang pengargaan masa kerja  : Rp 1.209.100 x  5                                                          =  Rp 6.045.500,-

 - Uang penggantian hak            :  15 % x (Rp 1.209.100 x  9 x 2  + Rp 1.209.100 x  5 ) =  Rp 4.171.395,- +

   Jumlah :--------------------------------------------------------------------------------------------= Rp 31.980.695,-

Kekurangan Hak PHK yang wajib dibayar Tergugat kepada Penggugat III  Hak PHK sesuai perhitungan diatas dikurangi yang sudah ditransfer tergugat sebesar : Rp 31.763.800  -  Rp 18.365.426 = Rp 13.398.374,-  

Sampai perkara aquo berkekuatan hukum tetap.

Atau jika Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya ( ex  equo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya