Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
49/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg ANTONIUS, S.H., M.H. MOHAMAD SUHENDRI Bin ABDUL SYUKUR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 49/Pid.Sus-TPK/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 06 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1580/M.3.30.4/Ft.1/03/2024
Pihak
NoNama
1ANTONIUS, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1MOHAMAD SUHENDRI Bin ABDUL SYUKUR[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

PRIMAIR :

Bahwa Perbuatan Terdakwa MOHAMAD SUHENDRI sebagaimana tersebut diatas, merupakan Tindak Pidana Korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

SUBSIDIAIR :

Bahwa Perbuatan Terdakwa MOHAMAD SUHENDRI sebagaimana tersebut diatas, merupakan Tindak Pidana Korupsi yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya