Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
383/Pid.Sus/2024/PN Smg PUJI ANDRAYANI, S.H., M.H. FERRY AMALLUDIN Bin (Alm) AHMAD KUSNI Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 383/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B- 3397/M.3.10/Enz.2/07/2024
Pihak
NoNama
1PUJI ANDRAYANI, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1FERRY AMALLUDIN Bin (Alm) AHMAD KUSNI[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

---------------Bahwa terdakwa FERRY AMALLUDIN Bin (Alm) AHMAD KUSNI, pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak – tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2024 bertempat di taman depan Thamrin Squre Jl. M.H. Thamrin Kelurahan Sekayu Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan , atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1 (satu) kilogram atau melebihi 5 (lima) batang pohon atau dalam bentuk bukan tanaman beratnya 5 (lima) gram.

 

-------------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ---------------------------------------------------------------------------------------------------

 

         SUBSIDAIR

---------------Bahwa terdakwa FERRY AMALLUDIN Bin (Alm) AHMAD KUSNI, pada hari Senin tanggal 4 Maret 2024 sekira pukul 20.30 Wib atau setidak – tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Maret tahun 2024 bertempat di taman depan Thamrin Squre Jl. M.H. Thamrin Kelurahan Sekayu Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang atau setidak – tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram.

 

-------------------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika ---------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya