DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan perselisihan antara Para Penggugat dengan Tergugat adalah perselisihan hak ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan manfaat JHT secara tunai dan seketika sejumlah Rp. 734.968.715,- (tujuh ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus lima belas rupiah) dengan perincian sebagai berikut :
- Penggugat 1 (MUSLIKAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 23.569.732
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 5.732.750 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.836.982
(tujuh belas juta delapan ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus delapan puluh dua rupiah) .
- Penggugat 2 (KUSRIYAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 23.969.948
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.091.820 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.878.128
(tujuh belas juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah)
- Penggugat 3 (RUMINI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.236.759
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.346.950 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.889.809
(tujuh belas juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan rupiah)
- Penggugat 4 (ZURIYAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.236.759
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.361.230 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.875.529
(tujuh belas juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus dua puluh sembilan rupiah)
- Penggugat 5 (SULASMI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.236.759
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.559.550 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 16.677.209
(enam belas juta enam ratus tujuh puluh tujuh ribu dua ratus sembilan rupiah)
- Penggugat 6 (TINAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.873.200
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.559.550 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 18.313.650
(delapan belas juta tiga ratus tiga belas ribu enam ratus lima puluh rupiah)
- Penggugat 7 (SUYATI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.103.354
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.091.820 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 18.011.534 (delapan belas juta sebelas ribu lima ratus tiga puluh empat rupiah)
- Penggugat 8 (NOOR KHOLIFAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 21.467.985
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 4.407.490 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.060.495
(tujuh belas juta enam puluh ribu empat ratus sembilan puluh lima rupiah)
- Penggugat 9 (SUMIYATUN)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 21.735.079
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.000.000 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 15.735.079
(lima belas juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tujuh puluh sembilan rupiah)
- Penggugat 10 (ENY KUSRINI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.553.711
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.476.760 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 18.076.951
(delapan belas juta tujuh puluh enam ribu sembilan ratus lima puluh satu rupiah)
- Penggugat 11 (SOLIKAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 23.476.651
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.092.540 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.384.111
(tujuh belas juta tiga ratus delapan puluh empat ribu seratus sebelas rupiah)
- Penggugat 12 (SITI MASLICHAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.307.185
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.554.420 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.752.765
(tujuh belas juta tujuh ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh lima rupiah)
- Penggugat 13 (SUDARTI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.233.546
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.551.860 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.681.686
(tujuh belas juta enam ratus delapan puluh satu ribu enam ratus delapan puluh enam rupiah)
- Penggugat 14 (FATONAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 23.269.165
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.093.270 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.175.895
(tujuh belas juta seratus tujuh puluh lima ribu delapan ratus sembilan puluh lima rupiah)
- Penggugat 15 (MUJIATI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.021.771
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.419.540 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.602.231
(tujuh belas juta enam ratus dua ribu dua ratus tiga puluh satu rupiah)
- Penggugat 16 (ROSITA)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 22.068.515
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 4.960.100 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.108.415 (tujuh belas juta seratus delapan ribu empat ratus lima belas rupiah)
- Penggugat 17 (ROSIDAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.236.759
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.347.440 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.889.319
(tujuh belas juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan rupiah)
- Penggugat 18 (SUMANAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.305.426
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.952.890 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 18.352.536
(delapan belas juta tiga ratus lima puluh ribu lima ratus tiga puluh enam rupiah)
- Penggugat 19 (RUKINI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 23.969.948
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.473.680 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.496.268
(tujuh belas juta empat ratus sembilan puluh enam ribu dua ratus enam puluh delapan rupiah)
- Penggugat 20 (SUHARMI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.873.200
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.426.090 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 18.447.110
(delapan belas juta empat ratus empat puluh tujuh ribu seratus sepuluh rupiah)
- Penggugat 21 (MASINAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.103.354
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.229.270 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.874.084
(tujuh belas juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu delapan puluh empat rupiah)
- Penggugat 22 (YUSIN)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.873.200
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.419.540 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 18.453.660
(delapan belas juta empat ratus lima puluh tiga ribu enam ratus enam puluh rupiah)
- Penggugat 23 (MASRIAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.236.759
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 2.948.100 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 21.288.659
(dua puluh satu juta dua ratus delapan puluh delapan ribu enam ratus lima puluh sembilan rupiah)
- Penggugat 24 (ALFIYAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.125.537
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.984.300 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 18.141.237
(delapan belas juta seratus empat puluh satu ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah)
- Penggugat 25 (ISWAHYUNI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.925.112
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.118.390 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.806.722
(tujuh belas juta delapan ratus enam ribu tujuh ratus dua puluh dua rupiah)
- Penggugat 26 (SUCIATI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.072.391
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.416.920 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.655.471
(tujuh belas juta enam ratus lima puluh lima ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah)
- Penggugat 27 (SUSANAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.067.056
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.418.230 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.648.826
(tujuh belas juta enam ratus empat puluh delapan ribu delapan ratus dua puluh enam rupiah)
- Penggugat 28 (TUMINAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.267.480
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.136.120 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 18.131.360
(delapan belas juta seratus tiga puluh satu ribu tiga ratus enam puluh rupiah)
- Penggugat 29 (HARTATIK)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 22.358.978
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.419.540 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 14.939.438
(empat belas juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah)
- Penggugat 30 (JUMIATI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 21.962.673
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.118.390 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 14.844.283
(empat belas juta delapan ratus empat puluh empat ribu dua ratus delapan puluh tiga rupiah)
- Penggugat 31 (KURNIAWATI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.356.278
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.426.090 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.930.188
(tujuh belas juta sembilan ratus tiga puluh ribu seratus delapan puluh delapan rupiah)
- Penggugat 32 (INDAH STIYARINI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 22.246.560
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.419.540 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 14.827.020 (empat belas juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu dua puluh rupiah)
- Penggugat 33 (SITI KHALIMAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.873.200
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.418.230 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 18.454.970
(delapan belas juta empat ratus lima puluh empat ribu sembilan ratus tujuh puluh rupiah)
- Penggugat 34 (DWI LESTARI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 22.104.616
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.418.230 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 14.686.386
(empat belas juta enam ratus delapan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh enam rupiah)
- Penggugat 35 (KASMINAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 21.910.464
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 4.618.790 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.291.674
(tujuh belas juta dua ratus sembilan puluh satu ribu enam ratus tujuh puluh empat rupiah)
- Penggugat 36 (IRA LESTARI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 21.962.673
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.136.120 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 14.826.553
(empat belas juta delapan ratus dua puluh enam ribu lima ratus lima puluh tiga rupiah)
- Penggugat 37 (RUMIDAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.103.354
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.229.270 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.874.084
(tujuh belas juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu delapan puluh empat rupiah)
- Penggugat 38 (UMI LATIFAH )
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 25.267.480
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 7.151.620 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 18.115.860
(delapan belas juta seratus lima belas ribu delapan ratus enam puluh rupiah)
- Penggugat 39 (ZULAIKHAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 21.327.842
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 4.395.640 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 16.932.202
(enam belas juta sembilan ratus tiga puluh dua ribu dua ratus dua rupiah)
- Penggugat 40 (MARIKAH)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 24.103.354
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.239.330 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.864.024
(tujuh belas juta delapan ratus enam puluh empat ribu dua puluh empat rupiah)
- Penggugat 41 (NUNUK NURYATI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 23.269.165
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.226.390 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 17.042.775
(tujuh belas juta empat puluh dua ribu tujuh ratus tujuh puluh lima rupiah)
- Penggugat 42 (SARMINI)
- Manfaat JHT yang seharusnya diterima : Rp. 26.440.974
- JHT BPJS Ketenagakerjaan yang diterima : Rp. 6.347.440 (-)
- Jumlah kekurangan manfaat JHT : Rp. 20.093.534
(dua puluh juta sembilan puluh tiga ribu lima ratus tiga puluh empat rupiah)
Jumlah total kekurangan manfaat JHT yang harus dibayar oleh Tergugat kepada Para Penggugat adalah sebesar Rp. 734.968.715
(Tujuh ratus tiga puluh empat juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu tujuh ratus lima belas rupiah)
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ;
|