INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
14/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Smg | 1.SLAMET SUPRIYANTO 2.SLAMET MULYONO 3.MUHAMMAD HANIFFUDIN ARDANI |
Ny. Budi Setiyani | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Jun. 2022 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Pernyataan Pailit | ||||||||||||
Nomor Perkara | 14/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Smg | ||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 16 Jun. 2022 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Pihak | |||||||||||||
Pihak |
|
||||||||||||
Pihak | |||||||||||||
Pihak | |||||||||||||
Petitum | Berdasarkan atas hal-hal yang telah Kami sampaikan sebagaimana tersebut diatas, maka Kami dengan ini mohon kiranya Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang berkenan untuk menjatuhkan dalam putusannya adalah sebagai berikut :
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pailit Para Pemohon untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Termohon memiliki hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Para Pemohon.
3. Menyatakan Termohon, Pailit Dengan Segala Akibat Hukumnya.
4. Mengangkat Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai Hakim Pengawas dalam Pernyataan Kepailitan ini sesuai dengan
pertimbangan Pengadilan.
5. Mengangkat Jamal Abid, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-451AH.04.03-2021, berkantor di M.T. Haryono No. 828 Semarang.
6. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara.
atau
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |