Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
14/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Smg 1.SLAMET SUPRIYANTO
2.SLAMET MULYONO
3.MUHAMMAD HANIFFUDIN ARDANI
Ny. Budi Setiyani Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 14/Pdt.Sus-Pailit/2022/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 16 Jun. 2022
Nomor Surat
Pihak
Pihak
NoNamaNama Pihak
1AGUS SUMARNO, S.HSLAMET SUPRIYANTO
2AGUS SUMARNO, S.HSLAMET MULYONO
3AGUS SUMARNO, S.HMUHAMMAD HANIFFUDIN ARDANI
Pihak
Pihak
Petitum
Berdasarkan atas hal-hal yang telah Kami sampaikan sebagaimana tersebut diatas, maka Kami dengan ini mohon kiranya Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang berkenan untuk menjatuhkan dalam putusannya adalah sebagai berikut :
 
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pailit Para Pemohon untuk seluruhnya.
 
2. Menyatakan Termohon memiliki hutang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada Para Pemohon.
 
3. Menyatakan Termohon, Pailit Dengan Segala Akibat Hukumnya.
 
4. Mengangkat Hakim dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang sebagai  Hakim  Pengawas  dalam  Pernyataan  Kepailitan  ini  sesuai dengan 
pertimbangan Pengadilan.
 
5. Mengangkat Jamal Abid, S.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor : AHU-451AH.04.03-2021, berkantor di M.T. Haryono No. 828 Semarang.
 
6. Menghukum Termohon untuk membayar seluruh biaya perkara.
 
atau 
 
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga Pemeriksa Perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak