Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
224/Pdt.P/2025/PN Smg VERIANI ASRI DEWIBUDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1VERIANI ASRI DEWIBUDI
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak pemohon dari nama Rafanda Ruby Wibisono menjadi Rafanda Ruby Sukardi;

 

  • Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kota Semarang untuk mencatat tentang Penggantian nama anak Pemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir pada  Petikan Akta Kelahiran Anak Pemohon No:  2345/VII-B/XI serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak