Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
69/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Smg MULYANA AKBAR PT. CIPTA BUSANA MANDIRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 69/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Smg
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1MULYANA AKBAR
Pihak
Pihak
NoNama
1PT. CIPTA BUSANA MANDIRI
Pihak
Petitum
  1. membayar uang Pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggatian hak yang seharusnya diterima;
  2. membayarkangaji periode Bulan November-Desember 2015 beserta dendanya;
  3. mengembalikan uang Koperasi;
  4. memberikansurat – surat atau dokumen PENGGUGAT   yang ada di TERGUGAT;

 

ATAU :

Apabila Hakim Perselisihan Hubungan Industrial  pada Pengadilan Negeri Semarang berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono )

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya