Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
60/Pdt.G.S/2024/PN Smg | PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Tbk. Kantor Cabang Semarang Pattimura, Unit Mugas | 1.DENNY ARIEF HARTOTO 2.NUR ISTI FAIZAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 60/Pdt.G.S/2024/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 11 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 14.882.987,00 | ||||||
Petitum |
Tunggakan Pokok Rp. 7.985.282,- Tunggakan Bunga Rp. 6.897.705 ,- 8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar angsuran pokok dan bunga kepada Penggugat tiap - tiap bulan sebesar Rp. 3.426.146 ,- ( Tiga juta empat ratus dua puluh enam ribu seratus empat puluh enam rupiah ) secara tepat waktu dan tepat jumlah, mulai Bulan JULI 2024 sampai dengan jatuh tempo kredit pada tanggal 29 JUNI 2027 , dan selambat - lambatnya pada tanggal 29 pada bulan angsuran yang bersangkutan, dalam hal tanggal tersebut jatuh pada hari libur maka angsuran harus dibayar oleh Para Tergugat pada hari kerja sebelumnya. 9. Memberikan hak kepada Penggugat untuk melakukan penjualan agunan atas nama Para Tergugat, apabila Para Tergugat tidak membayar tunggakan hutangnya secara seketika dan sekaligus lunas, yaitu : “ tanah dan atau tanah berikut bangunan yang saat ini terletak di Kelurahan MANGUNSARI, Kecamatan GUNUNGPATI, Kota SEMARANG, sebagaimana tercatat dalam Sertipikat Hak Milik ( SHM ) No. 02260 atas nama DENNY ARIEF HARTOTO, dengan luas 88 m2 berdasarkan Surat Ukur No 347/MANGUNSARI/2007 tanggal 19 – 11 - 2007 ” melalui lelang dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL ) Kota Semarang untuk pelunasan hutang Para Tergugat ; 10. Menghukum Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul ; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |