Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
374/Pdt.Bth/2021/PN Smg | 1.nunuk Setiawan 2.Dewi Setianingtyas 3.Henny Yuliawati 4.Dedy sudsarmono 5.Dony Ariowibowo |
Aries Isnu Ariyanto | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 12 Agu. 2021 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 374/Pdt.Bth/2021/PN Smg | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 12 Agu. 2021 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Pihak |
|
||||||||||||||||||
Pihak |
|
||||||||||||||||||
Pihak |
|
||||||||||||||||||
Pihak | |||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||
Petitum | PRIMAIR : 1.Menyatakan bahwa Pelawan adalah Pelawan yang baik dan benar; 2.Mengabulkan gugatan Perlawanan Pelawan seluruhnya; 3.Menyatakan bahwa Perjanjian Kredit PERJANJIAN KREDIT No. 30268/GSP/12. Tanggal 29 Juni 2012 antara Pelawan I dengan PT. BPR Gunung Rizki tidak sah; 4.Menyatakan bahwa perbuatan Terlawan adalah melawan hukum; 5.Menyatakan bahwa tidak sah dan tidak berkekuatan hukum RISALAH LELANG , tanggal 19 November 2020 yang dilakukan oleh KPKNL; 6.Menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum lelang yang dimenangkan oleh Terlawan tersebut ; 7.Menyatakan bahwa balik nama dalam Sertipikat Hak Milik No. 855 Tahun 1993 yang semula an. Darmo Suparto, Dokter menjadi Aries Isnu Ariyanto adalah tidak sah dan batal demi hukum ; 8.Menyatakan Permohonan eksekusi yang diajukan oleh Terlawan tidak dapat dilaksanakan / dijalankan ; SUBSIDAIR : Jika Pengadilan Negeri Semarang berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. – |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |