Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
11/Pid.Pra/2016/PN Smg JOHANES KURNIAWAN Kepala Kepolisian Sektor Gajahmungkur Kota Besar Semarang. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Nov. 2016
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 11/Pid.Pra/2016/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 28 Nov. 2016
Nomor Surat ................................
Pihak
NoNama
1JOHANES KURNIAWAN
Pihak
NoNama
1Kepala Kepolisian Sektor Gajahmungkur Kota Besar Semarang.
Pihak
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan surat pemerintah penghentian penyidikan (SP3) Nomor .Sp.sidik/284.A/XII/2015/Restabes Smg tanggal 04 Desember 2015 yang diterbitkan Termohon batal atau tidak sah.
  3. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara tindak pidana yang dilaporkan Pemohon.

Atau yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Semarang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, maka kami mohon putusan yang seadil-adilnya(ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya