Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
515/Pdt.P/2025/PN Smg YAYASAN LIMARAGA SENTOSA ABADI DAHULU YAYASAN LIMARAGA dalam hal ini diwakili oleh : YUNI WIDODO DWI WURYANTO, Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 515/Pdt.P/2025/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1YAYASAN LIMARAGA SENTOSA ABADI DAHULU YAYASAN LIMARAGA dalam hal ini diwakili oleh : YUNI WIDODO DWI WURYANTO,
Pihak
NoNamaNama Pihak
1SITI ZULFIAH KUNMARIATIYAYASAN LIMARAGA SENTOSA ABADI DAHULU YAYASAN LIMARAGA dalam hal ini diwakili oleh : YUNI WIDODO DWI WURYANTO,
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;

 

  1. Menetapkan Yayasan LIEM SOM TJOAN TONG KIE yang didirikan di Semarang pada tanggal 9 Januari 1912 sebagaimana termuat dalam Akta Notaris Nomor 24 yang dibuat oleh EMILIUS CAROLUS MONTAJA ERMELING yang pada saat itu menjabat sebagai pengganti sementara dari JAN GEORGE LODEWIJK HOUTHUYSEN Notaris yang menjabat di Semarang pada waktu itu, yang telah berubah nama menjadi Yayasan LIMARAGA berdasarkan Akta Perubahan No. 5  tanggal 16 Maret 1995 yang dibuat oleh dan di hadapan IKAJANTI SETYONO, SH selaku Notaris di Semarang adalah sah dan berkekuatan hukum.

 

  1. Menetapkan Yayasan LIMARAGA berdasarkan Akta Perubahan No. 5  tanggal 16 Maret 1995 yang dibuat oleh dan di hadapan IKAJANTI SETYONO, SH selaku Notaris di Semarang telah berubah nama kembali menjadi Yayasan LIMARAGA SENTOSA ABADI berdasarkan Akta No. 7 tanggal 27 Maret 2022 yang dibuat oleh dan di hadapan HENDRO PRASETYO, SH. Notaris di Kabupaten Grobogan yang adalah sah dan berkekuatan hukum.

 

  1. Menetapkan daftar aset Yayasan LIEM SOM TJOAN TONG KIE yang tersebut dalam STAAT van perceelen toebehoorend aan de Stichting LIEM SOM TJOAN TONG KIE yang dibuat, dikeluarkan dan ditandatangani oleh Hendrik Jan Joseph Lamers Notaris di Semarang sebagai salinan yang sah dari dokumen yang disebutkan diatas dan telah dilekatkan secara sah yang telah dilampirkan dalam Akta Perubahan Dengan Pernyataan tertanggal 1 Desember 1934 No. 3 untuk pengganti sementara Notaris Tuan Julius Jacobus Gobius du Sart yang telah wafat pada tanggal 13 Juli 1931 adalah merupakan aset Yayasan LIEM SOM TJOAN TONG KIE yang sah dan berkekuatan hukum yang merupakan bagian tak terpisahkan dari perubahan terakhir asset Yayasan LIMARAGA SENTOSA ABADI.

 

  1. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak