Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
17/Pid.C/2025/PN Smg Sugiyarto ANTONIUS DADIK SETYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 17/Pid.C/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Mei 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/57/V/2025/SEK SMG UTR
Pihak
NoNama
1Sugiyarto
Pihak
NoNamaPenahanan
1ANTONIUS DADIK SETYANTO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 sekira 11.00 Wib , unit patroli Polsek semarang Utara saat melakukan tugas patroli gabungan di sepanjang Jl.Letjen Soeprapto Kel.Tanjung Mas Kec.Semarang Utara telah mendapati dan mengamankan sdr. ANTONIUS DADIK SETYANTO yang diduga telah melakukan pelanggaran Perda Kota Semarang dengan melakukan penarikan uang parkir di tepi jalan umum tanpa ijin serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil dari penarikan parkir liar tersebut sejumlah Rp.26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah) dan selanjutnya tersangkan sdr. ANTONIUS DADIK SETYANTO dibawa ke kantor Polisi Polsek Semarang Utara guna diproses yang diduga telah melanggar Pasal 32 ayat (2) Perda Nomor 01 Tahun 2004 tentang Peneyelenggaraan dan retribusi parkir di tepi jalan umum .

Pihak Dipublikasikan Ya