Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
163/Pid.Sus/2025/PN Smg | LADY LANNY TARORE, SH | PUTRA SETIAWAN Alias SNACK Bin HERWINDO (alm) | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 05 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 163/Pid.Sus/2025/PN Smg | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 05 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2107/M.3.10/Enz.2/4/2025 | ||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak |
|
||||||
Pihak | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR ---------- Bahwa terdakwa PUTRA SETIAWAN Alias SNACK Bin HERWINDO pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak - tidaknya pada bulan Januari 2025 atau setidak - tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurun waktu tahun 2025, bertempat di Depan Central City Mall Jalan Brigjen Sudiarto, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, atau setidak-tidaknya Pengadilan Negeri Semarang Kls IA Khusus berwenang memeriksa dan mengadilinya, yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan 1.
---------- Perbuatan Terdakwa tersebut di atas, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang - Undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
SUBSIDIAIR ---------- Bahwa terdakwa PUTRA SETIAWAN Alias SNACK Bin HERWINDO pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira pukul 17.30 Wib atau setidak - tidaknya pada bulan Januari 2025 atau setidak - tidaknya pada suatu waktu lain dalam kurun waktu tahun 2025, bertempat di Depan Central City Mall Jalan Brigjen Sudiarto, Kelurahan Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, atau setidak-tidaknya Pengadilan Negeri Semarang Kls IA Khusus berwenang memeriksa dan mengadilinya, yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan 1 dalam bentuk tanaman.
---------- Perbuatan Terdakwa tersebut di atas, sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 111 Ayat (1) Undang - Undang R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |