Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
6/Pid.C/2025/PN Smg GUNAWAN YUDHO HARYANTO WIDODO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 6/Pid.C/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2893/III/RES.4.2/2025/DITRESNARKOBA
Pihak
NoNama
1GUNAWAN YUDHO HARYANTO
Pihak
NoNamaPenahanan
1WIDODO[Penahanan]
Pihak
Anak Korban
Dakwaan

 Bahwa benar tersangka Pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, pada saat berada didalam kios tersangka alamat Jl. Karang Kimpul Selatan No. 18, RT 003/RW 001, Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tangah telah diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah kedapatan melakukan penjualan Miras tanpa ijin usaha, diduga telah melanggar Perda Kota Semarang No. 5 Tahun 2023, dari kejadian tersebut penyidik berpendapat terhadap tersangka dapat dilakukan sidang tipiring karena telah memenuhi unsur pidana, barang bukti dan tertangkap tangan

Pihak Dipublikasikan Ya