Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
55/Pdt.Bth/2021/PN Smg HELMI BIN ALM MUCHAMAD BASUWEDAN 1.TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO
2.LANNE TEDJAWINATA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Jan. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 55/Pdt.Bth/2021/PN Smg
Tanggal Surat Rabu, 27 Jan. 2021
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1HELMI BIN ALM MUCHAMAD BASUWEDAN
Pihak
Pihak
NoNama
1TIMOTIUS DHARMAWAN HARSONO
2LANNE TEDJAWINATA
Pihak
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI:

Membatalkan atau setidak-tidaknya memerintahkan atau menetapkan penundaan/penghentian proses eksekusi oleh Terlawan Nomor 12.Eks/2020/PN.Smg Jo. Nomor 443/Pdt.G/2016//PN.Smg Jo. Nomor 138/Pdt/2018/PT.Smg Jo. Nomor 825 K/Pdt/2019.;

DALAM POKOK PERKARA:

1. Mengabulkan gugatan Perlawanan Pelawan seluruhnya;

2. Menyatakan Pelawan sebagai pihak yang beritikad baik;

3. Menyatakan perbuatan Terlawan sebagai perbuatan melawan hukum;

4. Menyatakan pernohonan eksekusi atas diri Pelawan tidak berdasarkan hukum sehingga batal demi hukum atau setidak-tidaknya ditangguhkan hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara ini;

5. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dulu walau ada banding, kasasi, maupun verzet (uit voerbaar bij voorraad);

6. Menghukum para Terlawan I dan II untuk membayar uang paksa sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari bila lalai dalam melaksanakan putusan ini, terhitung sejak tanggal putusan perkara ini sampai dengan melaksanakan putusan;

7. Menghukum Turut Terlawan I s/d IX tunduk dan patuh terhadap isi putusan perkara ini;

8. Menghukum  Terlawan I dan II untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak