Pihak |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | YABERLINUS LASE, S.H., M.H. | PT. PETRA PERSADA SENTOSA | 2 | DRS. AKHMAD TAUFIQ, S.H., C.L.A., C.L.I | PT. PETRA PERSADA SENTOSA | 3 | DIDIT WICAKSONO, S.H., M.H. | PT. PETRA PERSADA SENTOSA |
|
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit untuk seluruhnya;
- Menyatakan Para Termohon Pailit yaitu AGUNG KOESBIYANTO, bertempat tinggal, Jl. Bhayangkara Nomor 45 (Depan Mapolres Wonosobo), Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah dan RINA MARTIANA WIDIA, bertempat tinggal, Jl. Bhayangkara Nomor 45, (Depan Mapolres Wonosobo) Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, dalam keadaan PAILIT dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang untuk mengawasi proses kepaiitan Para Termohon Pailit;
- Menunjuk dan mengangkat Balai Harta Peninggalan Semarang selaku KURATOR;
- Menghukum Para Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara aquo;
atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang yang mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);
Demikian Permohonan Pailit ini Kami ajukan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih. |