Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
595/Pdt.G/2019/PN Smg MUSRIFAH 1.AHMAD KHUDHORI
2.PT. Bank Perkreditan Rakyat Gunung Rizki Pusaka Utama
3.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang semarang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 595/Pdt.G/2019/PN Smg
Tanggal Surat Jumat, 29 Nov. 2019
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1MUSRIFAH
Pihak
NoNamaNama Pihak
1NUR SHOLIKHIN, SH,MH dan RekanMUSRIFAH
Pihak
NoNama
1AHMAD KHUDHORI
2PT. Bank Perkreditan Rakyat Gunung Rizki Pusaka Utama
3Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang semarang
Pihak
Pihak -
Pihak -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI

1.Mengabulkan permohonan provisi yang diajukan PENGGUGAT;

2.Memerintahkan kepada TERGUGAT II dan TERGUGAT III untuk menunda pelaksanaan lelang atas tanah HM no. 34 seluas 2.480 M2 yang terletak di desa tuntang kec. Tuntang kab. Semarang dan dan HM No.307 luas 3.657 M2 yang terletak di desa Tuntang kec. Tuntang kab. Semarang;

DALAM POKOK PERKARA

PRIMAIR   

1.Mengabulkan gugatan untuk seluruhnya;

2.Menyatakan perbuatan PARA TERGUGAT adalah perbuatan melawan hukum ;

3.Menyatakan batal hukum perubahan hak milik tanah HM no. 34 seluas 2.480 M2 yang terletak di desa tuntang kec. Tuntang kab. Semarang dari PENGGUGAT menjadi TERGUGAT I

4.Menyatakan PENGUGGAT memiliki sebagian tanah dari HM no. 34 seluas 2.480 M2 yang terletak di desa tuntang kec. Tuntang kab. Semarang;

5.Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum lelang hak tanggungan HM no. 34 seluas 2.480 M2 yang terletak di desa tuntang kec. Tuntang kab. Semarang dan dan HM No.307 luas 3.657 M2 yang terletak di desa Tuntang kec. Tuntang kab. Semarang;   

6.Membebankan biaya perkara ini  menurut hukum ;

 

SUBSIDAIR

Mohon Putusan Yang Seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak