Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
109/Pdt.P/2023/PN Smg Sri Budayati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2023/PN Smg
Tanggal Surat Selasa, 21 Mar. 2023
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Sri Budayati
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon pada Akta kelahiran No. Ind 1351/V/Bi/1986 tertanggal 23 Januari 1986 yang semula nama Pemohon tertulis dan terbaca: SRI BUDHAYATI dibetulkan menjadi tertulis dan terbaca:             SRI BUDAYATI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Boyolali, agar pembetulan nama Pemohon tersebut dicatat dalam buku register yang tersedia untuk itu dan dicatatnya pula dalam akta yang bersangkutan;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak