Dakwaan |
Bahwa ia terdakwa MURSIDIN Bin (Alm) MUSTAKIM pada hari Minggu tanggal 25 Februari 2018 sekira pukul 22.31 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2018, bertempat di Jl. Tlogomulyo Rt. 002 Rw. 004, Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Propinsi Jawa Tengah atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan / atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik |