Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
148/Pid.Sus-TPK/2014/PN Smg R. BONDAN AGUNG K., SH., MH. ROLIYAH Binti SUMANTO DAHYAR Putusan Kasasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2014
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 148/Pid.Sus-TPK/2014/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Pihak
NoNama
1R. BONDAN AGUNG K., SH., MH.
Pihak
NoNamaPenahanan
1ROLIYAH Binti SUMANTO DAHYAR[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

Pasal 2 Ayat (1)Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat ( 1 ) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

susidair :

Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor: 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor: 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat ( 1 ) Ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya