Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
54/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg FIQHI ABDILLAH BASWARA, S.H., M.H. WIBOWO PRIAMBODO Bin Alm SUTRISNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 54/Pid.Sus-TPK/2025/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-171/M/3.21/Ft.1/06/2025
Pihak
NoNama
1FIQHI ABDILLAH BASWARA, S.H., M.H.
Pihak
NoNamaPenahanan
1WIBOWO PRIAMBODO Bin Alm SUTRISNO[Penahanan]
Pihak
Dakwaan

KESATU

PRIMAIR :

Perbuatan TERDAKWA WIBOWO PRIAMBODO bin (alm) SUTRISNO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

SUBSIDIAIR :

Perbuatan TERDAKWA WIBOWO PRIAMBODO Bin (Alm) SUTRISNO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

DAN

KEDUA :

Perbuatan TERDAKWA WIBOWO PRIAMBODO Bin (Alm) SUTRISNO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf (e) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya