Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
526/Pdt.P/2024/PN Smg SITI AMINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 526/Pdt.P/2024/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 11 Nov. 2024
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1SITI AMINAH
Pihak
Pihak
Pihak
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan No.urut anak pada Akta kelahiran Pemohon Nomor; 3374.ALT.2009.15489, yang semula No. urut anak pada Akta kelahiran Pemohon yaitu No.03 (Tiga) di betulkan menjadi tertulis dan terbaca No.05 (Lima).
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Semarang Agar pembetulan No.urut anak pada Akta Pemohon tersebut dicatat didalam register yang tersedia untuk itu dan dicatatkan pula dalam Akta Kelahiran yang bersangkutan.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak