INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
1/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg | BUDI SETYAWAN | HARIS SUWARTO Bin DARIMAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 03 Jan. 2023 |
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi |
Nomor Perkara | 1/Pid.Sus-TPK/2023/PN Smg |
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 03 Jan. 2023 |
Nomor Surat Pelimpahan | B-03/M.3.25/Ft.1/01/2023 |
Pihak | |
Pihak | |
Pihak | |
Dakwaan | PRIMAIR: Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. SUBSIDIAIR : Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |