Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
44/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smg Abdul Hadi PT Sari Warna Asli Unit V Kudus Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak
Nomor Perkara 44/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Smg
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2020
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1Abdul Hadi
Pihak
NoNamaNama Pihak
1WIYONO,SHAbdul Hadi
Pihak
NoNama
1PT Sari Warna Asli Unit V Kudus
Pihak
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar hak-hak atas PHK karena memasuki usia pensiun kepada Penggugat, sebagai berikut :

 

 

  •                         Uang Pesangon               2 x 9 x Rp. 2.275.057        =   Rp. 40.091.126
  •                         Uang Penghargaan Masa Kerja 10 x Rp.2.275.057  =   Rp. 22.750.000

Rp. 63.701.596

  •                         Uang Penggantian Hak   15% x Rp. 63.701.596      =   Rp.   9.555.239
  •  

 

      

Terbilang (tujuh puluh tiga juta dua ratus lima puluh enam delapan ratus tiga puluh rupiah)

 

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum lain (kasasi).
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul ;

 

  1.  

 

Memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya