Kembali |
Nomor Perkara | Pihak | Pihak | Status Perkara |
65/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg | SUYANTO, SH., M.Hum. | 1.I NYOMAN ASTHAWA 2.MUHAMAD ARIEF TRIASMONO |
Pemberitahuan Putusan PK |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Jul. 2017 | ||||
Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Korupsi | ||||
Nomor Perkara | 65/Pid.Sus-TPK/2017/PN Smg | ||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 25 Jul. 2017 | ||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1704/O.3.11/Ft.1/07/2017 | ||||
Pihak |
|
||||
Pihak | |||||
Pihak | |||||
Dakwaan | PRIMAIR : Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ---------------------------------------------------------------------------------------------------
SUBSIDAIR : Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ------------------------------------------------------ |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |