Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
4/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Smg HERU CHIARIEF PT. SARI ASIH PUTRA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 4/Pdt.Sus-Pailit/2018/PN Niaga Smg
Tanggal Surat Kamis, 18 Jan. 2018
Nomor Surat
Pihak
NoNama
1HERU CHIARIEF
Pihak
NoNamaNama Pihak
1Bambang Putut RumonoHERU CHIARIEF
Pihak
NoNama
1PT. SARI ASIH PUTRA
Pihak
Petitum
  1. Menyatakan dan mengabulkan Permohonan Pailit dari Pemohon Pailit untuk seluruhnya.;
  2. Menyatakan Termohon Pailit I dan Termohon Pailit II dan III berada dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada pengadilan Negeri Semarang untuk mengawasi proses kepailitan Termohon Pailit I dan Termohon Pailit II dan III;
  4. Menunjuk dan mengangkat :

 

ADOLF THEODORE B. SIMANJUNTAK, S.E.,S.H Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Perpanjangan Pendaftaran Kurator dan pengurus Nomor;AHU.AH.04.03-40 tanggal 22 Maret 2017 berkantor di Adolf Theodore Simanjuntak & Partners beralamat di Jalan K.H Wahid Hasyim No. 10F, Menteng, Jakarta Pusat.

 

Sebagai Kurator dalam proses kepailitan Termohon Pailit I dan Termohon Pailit II dan III.

 

  1. Menghukum  Para Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya dan ongkos perkara;

 

Atau

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Niaga yang mengadili perkara a quo berpendapat lain, PEMOHON PAILIT mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)

      

Semarang,     Januari  2018

 

Hormat Kami,

 

KUASA HUKUM PEMOHON PAILIT

 

 

 

 

 

BAMBANG PUTUT RUMONO, SH

 

Menyetujui

PEMOHON PAILIT

 

 

HERU CHIARIEF

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak