Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SEMARANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pihak Pihak Status Perkara
277/Pid.B/2023/PN Smg Puji Andrayani , SH YUDITH ANDRIANTO anak dari Alm YOHANES SUBIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 277/Pid.B/2023/PN Smg
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 25 Mei 2023
Nomor Surat Pelimpahan B- 100 /M.3.10/Eoh.2/05/2023
Pihak
Pihak
Pihak
Anak Korban
Dakwaan
  1. DAKWAAN :

---------------Bahwa terdakwa YUDITH ANDRIANTO anak dari (Alm) YOHANES SUBIANTO, pada bulan Januari 2022 hingga bulan September 2022 atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Januari tahun 2022 sampai bulan September 2022 atau setidaknya pada waktu tertentu dalam tahun 2022 bertempat di PT. MBG (Mitra Bangun Graha) Jalan Kalimas II No. 109 Semarang utara Kota Semarang, atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Semarang yang berwenang, memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, perbuatan mana dilakukan terdakwa YUDITH ANDRIANTO anak dari (Alm) YOHANES SUBIANTO

Pasal 374 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya